Upacara "Macaru" dalam keyakinan Agama Hindu memiliki tujuan sebagai pembersihan, dan menetralisir alihfugsi tanah yang sebelumnya adalah tanah perkebunan menjadi sarana kegiatan umum. Lapangan dengan luas 36 are ini yang sebelumnya adalah milik atas nama I Ketut Cetog adalah hasil Tukar Guling dengan tanah ("Pelaba Desa") Desa Pakraman Galiukir dengan luas 2 Ha. Adapun tujuan pembangunan lapangan adat ini adalah sebagai tempat kegiatan olah raga, kegiatan seni, tempat pelaksanaan upacara Yadnya terutama "Ngaben Massal" yang dilaksanakan tiap 5 tahun sekali, serta kegiatan umum lainnya baik Desa Dinas dan Desa Adat.
0 komentar:
Posting Komentar
Semua Komentar, Saran dan Kritik anda adalah landasan kami untuk lebih maju